Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil, Kecamatan Baros Kota Sukabumi melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah dalam rangka pertanggung-jawaban pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
Atas dasar hal tersebut, Kecamatan Baros Kota Sukabumi selaku pengemban amanah masyarakat Kota Sukabumi dalam urusan kewilayahan melaksanakan kewajiban tersebut dengan menyajikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Baros Kota Sukabumi Tahun 2024.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *